Ashim bin Amir At-Tamimi dan Pasukan Berani Mati
- Rabu, 19 Juni 2024
- Admin
- 0 komentar
Tatkala Sa’ad telah memutuskan niatnya untuk menyeberangi sungai dengan menaiki kuda dan mengerahkan seluruh kekuatannya dalam menaklukkan wilayah Madain, ia pun sadar bahwa dia harus mempunyai persiapan kekuatan energi yang super demi menguasai jembatan yang terletak di seberang sungai tersebut. Dengan demikian sebagian besar pasukan muslimin yang menyeberang akan terlindungi (selamat).
Sa’ad berkata, “Siapakah yang akan memulai dan menjamin keselamatan kami semua dari serangan yang dilancarkan dari al- Furadh –nama tempat di arah seberang sungai– sehingga kita bertemu dengan musuh, agar mereka tidak mencegahnya keluar?”
Dengan suka rela Ashim mengajukan diri dan diikuti oleh 600 orang pasukan. Kemudian Sa’ad menjadikan Ashim sebagai pemimpin mereka. Pasukan tersebut mulai bergerak, sehingga tiba di tepi sungai Dajlah (Tigris).
Ashim berkata kepada pasukannya, “Siapa yang merasa tertantang bersamaku untuk menjadi orang pertama yang menaklukkan laut ini, sehingga kita mampu menyelamatkan al-Furadh dari seberang sana?”
Kemudian 60 pasukan berkuda itu bangkit, mereka inilah yang diberi nama Pasukan Berani Mati. Ashim membagi pasukan berkuda menjadi dua bagian, pasukan berkuda betina dan pasukan berkuda jantan. Ashim menuju pinggir sungai, kemudian menyeru kepada mereka yang masih ragu menyeberang, “Apakah kalian merasa takut menyeberangi air yang setetes ini?” Kemudian beliau membaca firman Allah Ta’ala,
وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَن تَمُوتَ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ كِتَابًا مُؤَجَّلاً ….
‘Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya.’ (Al-Imran : 145).
Ashim memacu kudanya dan menerobos sungai, disertai pasukannya. Tatkala ia melihat pasukan berkuda musuh juga menerobos ke dalam sungai, maka mereka bertanding ditengah sungai. Lalu Ashim menyeru, “Pasukan tombak, majulah, bidiklah mata.” Mereka bertempur dan saling menikam. Pasukan berkuda menguasai wilayah Persi, lalu kaum muslimin mengikuti mereka dan berhasil membunuh sebagian besar pasukan musuh. Sementara jika di antara musuh ada yang selamat maka mata mereka buta karena terkena tikaman. (Tarikh ath-Thabari, 3/120)